Selasa, 26 Mei 2009

Strategi Memilih Saham Yang Bagus

MUNGKIN ada yang ingin berinvestasi di pasar modal, tapi pertanyaannya adalah bagaimana kita dapat memilih investasi saham yang bagus?

Perlu diketahui, informasi saja tidaklah mencukupi, sebagai investor kita perlu untuk mengenal beberapa strategi yang biasa dilakukan oleh para analis saham.

Dengan menjadi nasabah suatu perusahaan sekuritas yang baik, kita akan memperoleh laporan analisis terkini. Kita juga bisa melengkapi informasi tersebut dengan informasi yang mungkin kita peroleh dari perusahaan itu sendiri atau dari surat kabar.



Price to earning ratio

Price earning ratio (PER atau P/E) adalah cara mengukur seberapa besar investor menilai laba yang dihasilkan perusahaan. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan membagi harga saham di bursa efek dengan laba bersih per saham.

Rasio PER sangat penting untuk dipahami bagi para investor saham. Jumlah laba perusahaan yang dihasilkan akan memengaruhi jumlah dividen yang bisa dibayarkan kepada pemegang saham. Jika labanya meningkat, potensi dividen yang akan diberikan juga akan meningkat, walaupun belum tentu selalu demikian, karena terdapat kebijakan perusahaan yang diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham mengenai jumlah laba yang dibayarkan (dividen) kepada pemegang saham. RUPS dapat memutuskan bahwa tidak ada pembagian dividen karena seluruh laba akan ditahan. Namun hal tersebut bersifat kasuistis.

Secara umum, saham dengan PER atau P/E yang lebih rendah dari perusahaan sejenis sering disebut sebagai saham murah atau undervalue, sehingga memberikan daya tarik tersediri bagi investor untuk membelinya. Namun, saham perusahaan yang bagus sering kali diburu para investor sehingga harga menjadi sangat tinggi yang mengakibatkan PER menjadi tinggi. Sementara saham yang tidak diburu para investor, harganya rendah yang mengakibatkan PER-nya rendah. Kita harus jeli memilih saham perusahaan yang bagus dengan PER yang rendah. Sebaiknya kita menggunakan dan melihat rasio PER sebuah perusahaan dalam suatu periode yang cukup lama. Jadi kita akan melihat PER perusahaan berdasarkan tren perubahan angka PER secara historis.

Dividen yield

Menghitung dividen yield cukup mudah. Dividen per saham dibagi dengan harga saham. Angka dividen yield memberikan gambaran hasil investasi yang bisa diperoleh dari saham tersebut untuk investor. Dengan memerhatikan angka dividen yield, sebagai investor kita dapat melihat dan mencari saham perusahaan yang sehat dan memiliki potensi pertumbuhan laba yang bagus.

Strategi pemilihan saham

Ada beberapa strategi yang sering dipergunakan dan cukup populer di kalangan investor yakni:

1. Teori pertumbuhan

Teori ini mengembangkan analisis terhadap sebuah perusahaan dalam sebuah industri dengan data yang menunjukkan pertumbuhan dari satu periode bisnis ke periode bisnis selanjutnya. Kita harus dapat mencari perusahaan yang memiliki angka pertumbuhan yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Teori ini secara tersirat menyatakan keinginan investor untuk mendapatkan keuntungan dari segi pertumbuhan modal melalui pendapatan dari dividen. Bila investor dapat memilih atau menemukan sebuah perusahaan yang berada dalam tingkat pertumbuhan dan perusahaan tersebut menjadi pemimpin di dalam industri, investor kemungkinan besar akan mendapatkan keuntungan cukup besar.

2. Value investing

Teori value investing secara umum adalah mencari atau menganalisis saham-saham perusahaan yang memiliki kualitas baik seperti neraca keuangan yang kuat, dsb. Namun saham-saham tersebut dihargai di bawah harga semestinya atau undervalued oleh bursa saham. Harga yang rendah atau undervalued yang terjadi, bisa disebabkan menurunnya kinerja perusahaan ataupun karena industrinya sedang tidak dalam kondisi yang menguntungkan.

Para investor yang melakukan analisis dengan teori ini mencari saham-saham perusahaan kuat yang saat ini kurang diminati para investor di bursa saham. Sebagai indikator awal, yang dapat kita lakukan adalah dengan melihat rasio PER yang rendah dari sebuah perusahaan. Menentukan rasio PER tinggi atau rendah memerlukan data atau informasi historis dari perusahaan tersebut.

Selain rasio PER, kita juga dapat melihat rasio dividen yield bila mengunakan teori ini. Semakin besar dividen yield yang ditawarkan, umumnya akan memberikan potensi pengembalian yang tinggi pula.

3. Dividen growth

Melalui teori ini maka investor dapat menggunakan strategi untuk memilih saham-saham perusahaan yang selalu meningkatkan dividennya dalam jangka waktu yang panjang. Sebagai contoh, jika suatu perusahaan selalu menaikkan dividen yang dibayarkan kepada investor selama 10 tahun perusahaan tersebut beroperasi, investor dapat memutuskan membeli saham perusahaan tersebut jika menggunakan strategi ini.

Mengapa perusahaan tersebut menarik untuk dibeli sahamnya? Peningkatan dividen yang dibayarkan kepada investor menandakan perusahaan tersebut memiliki fundamental yang bagus.

Apa pun strategi yang digunakan, sebenarnya jika kita sudah memilih saham perusahaan yang memiliki fundamental yang bagus, tentunya dengan analisis yang baik, dalam jangka panjang keputusan ini biasanya akan memberikan tingkat keuntungan yang cukup memadai. Namun umumnya karena kurang siapnya investor untuk mengatasi penurunan drastis dari harga saham tersebut dalam jangka pendek, investor tersebut segera menjual saham tersebut sehingga mengalami kerugian. Bila kita berinvestasi di saham, kita harus memiliki jangka investasi yang cukup panjang untuk mengantisipasi penurunan harga saham yang mungkin saja terjadi dalam beberapa waktu. Namun berdasarkan pengalaman, bila investor sudah menganalisis fakta-fakta atau informasi dengan hati-hati, menggunakan akal sehat, menginvestasikannya untuk periode jangka panjang, dan memiliki kesabaran, investasi saham dapat dipilih menjadi alternatif investasi yang menguntungkan..

Senin, 25 Mei 2009

Imbalan Kerja ( PSAK no 24)

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.24 (Revisi 2004)
Ikatan Akuntan Indonesia (2004) dalam bukunya Standar Akuntansi Keuangan, menjelaskan mengenai PSAK no.24 “Imbalan Kerja” antara lain sebagai berikut:
(01) Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. Pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk mengakui:
a. kewajiban jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan
b. beban jika perusahaan menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.

(02) Pernyataan ini harus diterapkan oleh pemberi kerja untuk imbalan kerja.
(03) Pernyataan ini tidak mencakup pelaporan oleh Dana Pensiun (lihat PSAK 18: Akuntansi Dana Pensiun).

(04) Pernyataan ini diterapkan untuk seluruh imbalan kerja, termasuk yang diberikan:
a. melalui program formal atau perjanjian formal lainnya antara perusahaan dan pekerja, serikat pekerja, atau perwakilan pekerja;
b. melalui peraturan perundang-undangan atau peraturan industri dimana perusahaan diwajibkan untuk ikut serta pada program nasional, industri atau program multipemberi kerja lainnya; atau
c. oleh kebiasaan yang menimbulkan kewajiban konstruktif. Kebiasaan akan menimbulkan kewajiban konstruktif jika perusahaan tidak memiliki alternative realistis selain membayar imbalan kerja.

(05) Imbalan Kerja mencakup:
a. Imbalan kerja jangka pendek, seperti upah, gaji, iuran jaminan social, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba, dan bonus (jika terhutang dalam waktu 12 bulan pada akhir periode pelaporan) serta imbalan nonmoneter (seperti imbalan kesehatan, rumah, mobil, dan barang atau jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau melalui subsidi) untuk pekerja;
b. imbalan pascakerja, seperti pension, imbalan pension lainnya, asuransi jiwa pascakerja, dan imbalan kesehatan pascakerja;
c. imbalan kerja jangka panjang lainnya, termasuk cuti besar, cuti hari raya, imbalan jangka panjang lainnya, imbalan cacat permanent, dan bagi laba, bonus, dan kompensasi yang ditangguhkan (jika terhutang seluruhnya lebih dari 12 bulan pada akhir periode pelaporan);
d. pesangon pemutusan kontrak kerja (PKK); dan
e. imbalan berbasis ekuitas.

08. Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Imbalan Kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan perusahaan atas jasa yang diberikan oleh pekerjanya.

Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefits) adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK dan imbalan berbasis ekuitas) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa.

Imbalan pascakerja (post-employment benefits) adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK dan imbalan berbasis ekuitas) yang terhutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya. Program imbalan pascakerja (post-employment benefit plans) adalah pengaturan formal atau suatu kebiasaan dimana perusahaan memberikan imbalan pascakerja bagi satu atau lebih pekerja.

Program iuran pasti (defined contribution plans) adalah program imbalan paskerja yang mewajibkan perusahaan membayar sejumlah iuran tertentu kepada entitas (dana) terpisah, sehingga perusahaan tidak memiliki kewahiban hukum atau kewajiban konstruktif untuk membayar iuran lebih lanjut jika entitas tersebut tidak memiliki aktiva yang cukup untuk membayar seluruh imbalan pascakerja sebagai imbalan atas jasa yang diberikan pekerja pada periode berjalan dan periode lalu.

Kewajiban Konstruktif adalah kewajiban tang timbul dari tindakan perusahaan yang dalam hal ini: (a) berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyatan baru yang cukup spesifik, perusahaan telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu; dan (b) akibatnya, perusahaan telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa perusahaan akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.

Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja, pesangon PKK, dan imbalan berbasis ekuitas) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya.

Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefits) adalah imbalan kerja terhutang sebagai akibat dari:
(a) keputusan perusahaan untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pension normal; atau
(b) keputusan pekerja menerima tawaran perusahaan untuk mengundurkan diri seukarela dengan imbalan tertentu.

Imbalan berbasis ekuitas (equity compensation benefits) adalah imbalan kerja yang diberikan perusahaan dalam bentuk:
(a) hak pekerja untuk menerima instrumen keuangan ekuitas (misalnya saham) yang diterbitkan perusahaan (atau induk perusahaan); atau
(b) jumlah kewajiban perusahaan kepada pekerja yang bergantung pada harga instrumen keuangan ekuitas (misalnya saham) di masa depan yang diterbitkan oleh perusahaan.

Program berbasis ekuitas (equity compensation benefits) adalah program formal atau kebiasaan perusahaan yang memberikan imbalan berbasis ekuitas kepada satu atau lebih pekerja.

Imbalan kerja yang telah menjadi vested (vested employee benefit) adalah hak atas imbalan kerja yang tidak tergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan.

Nilai kini kewajiban imbalan pasti (the present value of defined benefit obligation) adalah nilai kini pembayaran masa depan yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja periode berjalan dan priode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan tersebut tidak dikurangi dengan aktiva program.

Biaya Jasa Kini (Current service cost) adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan.

Biaya Bunga (interest cost) adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan penyelesaian.

Aktiva program (plan assets) terdiri dari:
(a) aktiva yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang; dan
(b) polis asuransi yang memenuhi syarat.

Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang digunakan untuk mengukur aktiva yang dapat dipertukarkan atau hutang yang diselesaikan melalui suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction) yang melibatkan pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai.

Hasil aktiva program (the return on plan assets) adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aktiva program, termasuk keuntungan atau kerugian aktiva program yang telah atau belum direalisasi, dikurangi baiaya administrasi dan pajak terhutang program tersebut.

Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) terdiri atas
(a) penyesuaian akibat perbedaan asumsi aktuarial dan kenyatan (experience adjustments); dan
(b) dampak perubahan asumsi aktuarial.

Biaya jasa lalu (Past service cost) adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu, yang berdampak terhadap periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbakan pascakerja atau imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau ditingkatkan) atau negatif (ketika imbalan yang ada dikurangi).

Standar Akuntansi Keuangan

PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
PSAK 58 Operasi Dalam Penghentian
PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Kontijensi
PSAK 56 Laba Per Saham (LPS)
PSAK 55 (Revisi 2006) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah
PSAK 53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
PSAK 52 Mata Uang Pelaporan
PSAK 51 Akuntansi Kuasi-Reorganisasi (Revisi 2003)
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan (Revisi 2006)
PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana
PSAK 48 Penurunan Nilai Aset
PSAK 47 Akuntansi Tanah
PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan (Reformat 2007)
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Reformat 2007)
PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat (Reformat 2007)
PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang (Reformat 2007)
PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek (Reformat 2007)
PSAK 41 Akuntansi Waran (Reformat 2007)
Psak 40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan/Perusahaan Asosiasi
PSAK 39 Akuntansi kerjasama Operasi (Reformat 2007)
PSAK 38 Akuntansi Restrukturisasi Ekuitas Sepengendali (Revisi 2004)
PSAK 37 Akuntansi penyelenggaraan Jalan tol (Reformat 2007)
PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa
PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
PSAK 34 Akuntansi kontrak Kontruksi
PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum
PSAK 32 Akuntansi Kehutanan
PSAK 31 Akuntansi Perbankan (Revisi 2000)
PSAK 30 Sewa (Revisi 2007)
PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
PSAK 28 (Revisi 1996) Akuntansi AsuransiI Kerugian
PSAK 27 Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998) (Reformat 2007)
PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 1997) (Reformat 2007)
PSAK 25 Laba Atau Rugi Bersih Untuk Periode Berjalan,Kesalahan Mendasar,dan Perubahan Kebijakan Akuntansi
PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2004)
PSAK 23 Pendapatan (Reformat 2007)
PSAK 22 Akuntansi Penggabungan Usaha (Reformat 2007)
PSAK 21 Akuntansi Ekuitas
PSAK 20 Biaya Riset dan Pengembangan
PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2000)
PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun
PSAK 17 Akunatansi Penyusutan
PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2007)
PSAK 15 Akuntansi Untuk Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi (Reformat 2007)
PSAK 14 Persediaan (Reformat 2007)
PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2007)
PSAK 12 Pelaporan keuangan mengenai Bagian Partisipasi Dalam Pengendalian Bersama Operasi dan Aset
PSAK 11 Penjabaran Laporan keuangan Dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007)
PSAK 10 Transaksi dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007)
PSAK 9 Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek
PSAK 8 Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Revisi 2003)
PSAK 7 Hubungan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa (Reformat 2007)
PSAK 5 Pelaporan Segmen (Revisi 2000)
PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasi (Reformat 2007)
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Reformat 2007)
PSAK 2 Laporan Arus Kas (Reformat 2007)
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998)

Senin, 11 Mei 2009

Akuntansi Leasing

AKUNTANSI SEWA GUNA
A. Konsep Sewa Guna Usaha
Akuntansi transaksi sewa guna usaha (SGU) atau leasing lebih diatur dalam PSAL No. 30. Sewa
guna usaha atau leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan
barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu
berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (opsi) bagi
perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau
memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.
Ada dua pihak yang berhubungan dalam transaksi ini, yaitu: lessor dan lessee. Berdasarkan SKB
Menteri diatas, ada beberapa jenis SGU atau leasing, yaitu: (1) Finance Lease, (2) Operating
Lease, (3) Sales Type Lease, dan (4) Leveraged Lease.
B. Isi Kontrak Sewa Guna Usaha
Isi kontrak sewa guna usaha sangat bervariasi , sesuai dengan kesepakatan lessor dan lessee.
Namun secara umum, ketentuan SGU mencakup beberapa hal, yaitu: (a) jangka waktu SGU, (b)
jumlah bayaran periodic, (c) kewajiban pajak, asuransi dan pemeliharaan (executory cost), (d)
batasan, (e) ketentuan tidak dapat dibatalkan atau dibatalkan sebelum jangka waktu SGU
berakhir, dan (f) alternatif bagi lessee untuk membeli atau memperpanjang jangka waktu SGU.
C. Akuntansi Sewa Guna Usaha Oleh Lessee
Menurut FASB Statement No. 13, “Accounting for Lease”, jika perjanjian SGU (saat inception of
lease) memenuhi satu atau lebih criteria dari empat criteria berikut ini, SGU harus
diklasifikasikan sebagai capital lease. Kriteria tersebut adalah:
1. Ada pemindahan kepemilikan kepada pihak lessee
2. Ada opsi membeli bagi lessee pada akhir masa SGU
3. Jangka waktu SGU adalah sama dengan 75% atau lebih taksiran umur ekonomis aktiva
SGU dan
4. Present value (PV) pembayaran SGU minimum (selain executory cost) sama atau lebih dari
90% nilai wajar aktiva SGU.
Jika perjanjian SGU tidak memenuhi salah satu kriterium di atas, maka SGU diakui sebagai
operating lease.
Menurut PSAK No. 30, “Akuntansi Sewa Guna Usaha,” disebutkan bahwa suatu transaksi SGU
akan diklasifikasikan sebagai capital lease, jika memenuhi semua criteria berikut:
1. Penyewa guna usaha memiliki hak opsi untuk membeli aktiva sewa guna usaha pada akhir
masa lease, dengan harga yang telah disetujui bersama saat dimulainya perjanjian sewa
guna usaha
2. Seluruh pembayaran berkala dilakukan oleh penyewa guna usaha ditambah nilai residu
mencakup pengembalian harga perolehan barang modal yang disewagunausahakan serta
bunganya, sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha (full payout lease)
3. Masa sewa guna usaha minimum 2 (dua) tahun.
Pembayaran SGU Minimum (SM)
PSM adalah pembayaran yang merupakan kewajiban lessee yang harus dilaksanakan atau
dapat diharapkan terlaksana dalam hubungannya dengan aktiva sewa guna usaha. PSM
meliputi: (a) pembayaran sewa minimum (minimum rental payment), (b) nilai residu terjamin
(guaranted residual value), (c) denda terhadap pelanggaran kesepakatan (penalty), dan (d) opsi
untuk perhitungan pembayaran SGU minimum.
Nilai residu terjamin (guaranted residual value). Nilai residu adalah taksiran nilai wajar
(pasar) aktiva sewa guna usaha pada akhir SGU. Lessor seringkali memindahkan risiko
kerugian kepada lessee atau pihak ketiga melalui taksiran nilai residu terjamin.
Denda terhadap pelanggaran (penalty). Jumlah terutang yang dibebankan kepada lessee, jika
ada ketentuan mengenai pembaruan atau pemerluasan kontrak yang dialnggar oleh lessee.
Opsi untuk membeli (bargain purchase option). Opsi yang diberikan kepada lessee untuk
membeli property SGU pada akhir jangka waktu SGU dengan harga yang lebih rendah dari
nilai wajar yang diharapkan.
Executory cost (EC) adalah pengeluaran-pengeluaran yang layaknya dikeluarkan untuk suatu
aktiva selama umur ekonomis aktiva tersebut, seperti asuransi, pemeliharaan dan pajak. EC
harus dikeluarkan dari perhitungan nilai sekarang pembayaran SGU minimum, sebab item
tersebut tidak menunjukkan pembayaran atau reduksi terhadap kewajiban.
Perhitungan nilai sekarang pembayaran lease minimum menggunakan tariff bunga pinjaman
inkrimental yang ditentukan oleh lessee (lessee’s incre,emtal borrowing rate). Tingkat bunga
ini adalah tingkat bunga yang ditetapkan pada inception of lease, jika terjadi jika lessee
meminjam dana untuk membeli aktiva SGU. Namun, jika (a) lessee mengetahui tingkat bunga
implicit yang digunakan oleh lessor, dan (b) tingkat bunga ini lebih rendah dibandingkan
dengan tingkat bunga inkrimental lessee, maka lessee harus menggunakan tingkat bunga
implicit lessor. Tingkat bunga implicit adalah tingkat bunga yang jika diterapkan pada
pembayaran lease minimum dan nilai residu yang tidak dijamin menyebabkan nilai tunainya
sama dengan nilai wajar aktiva SGU. Ada dua alasan penggunaan tariff ini, yaitu: lebih realistic
dan untuk menjamin bahwa lessee tidak menghindari pengkapitalisasian aktiva SGU dan utang
terkait.
1. Akuntansi SGU Capital oleh Lease
Ilustrasi I
Pada tanggal 1 Januari 1997, PT. Rima (lessor) dan PT. Rina (lessee) menandatangani
perjanjian SGU. Ketentuan-ketentuan SGU yang telah disepakati, sebagai berikut:
(1) Jangka waktu SGU adalah 5 tahun. Perjanjian SGU tidak dapat dibatalkan.
Pembayaran sewa tahunan dimulai awal tahun (dasar anuitas) masing-masing
sebesar Rp. 51.963,24
(2) Nilai wajar aktiva SGU pada inception of the lease adalah Rp. 200.000 dengan
taksiran umur ekonomis 5 tahun, tanpa nilai residu
(3) PT. Rina membayar kos eksekutori secara langsung kepada pihak ketiga, kecuali
untuk pajak kekayaan Rp. 4.000 per tahun, yang termasuk dalam pembayaran
tahunan (poin a)
(4) Perjanjian SGU tidak berisi opsi untuk memperbarui dan lessee diharapkan
mengembalikan aktiva SGU kepada lessor pada akhir masa SGU
(5) Tingkat bunga inkrimental lessee sebesar 11% per tahun
(6) Lessee mendepresiasi aktiva serupa dengan dasar garis lurus
(7) Lessor menentukan sewa tahunan untuk mendapatkan tingkat return sebesar 10%
per tahun; kondisi ini diketahui oleh lessee
Berdasarkan kondisi di atas perjanjian SGU memenuhi klasifikasi sebagai capital lease,
sebab memenuhi criteria: (a) jangka waktu lease 5 tahun; umur ekonomis aktiva SGU 5
tahun; memenuhi uji periode 75% (b) nilai sekarang pembayaran lease minimum melebihi
90% dari nilai wajar aktiva SGU.
Jumlah pembayaran lease minimum adalah Rp. 259.816,20 (Rp. 51.963,24 x 5). Jumlah
kapitalisasi aktiva SGU sama dengan nilai tunai pembayaran lease minimum dengan
mengeluarkan jumlah kos eksekutori (Rp. 4.000). Tingkat bunga yang digunakan adalah
tingkat bunga implicit (lessor) sebesar 10%.
Jumlah Kapitalisasi = (Rp. 51.963,24 – Rp. 4.000) x PV Anuity due; 5 tahun; i = 10%)
= Rp. 47.963,24 x 4,16986
= Rp. 200.000
Jurnal yang perlu dibuat PT Rina (lessee) pada tanggal 1 Januari 1997 adalah:
Aktiva SGU – Capital Lease Rp. 200.000
Utang SGU Rp. 200.000
Jurnal untuk mencatat pembayaran lease pada tanggal 1 Januari 1997 adalah:
Biaya pajak kekayaan Rp. 4.000.000
Utang SGU 47.9634,24
Kas Rp. 51.963,24
Total bunga yang dibayar selama jangka waktu SGU adalah Rp. 59.816,20 merupakan beda
antara nilai tunai pembayaran sewa (Rp. 200.000,00) dengan kas atual yang dikeluarkan (Rp.
259.816,20). Berdasarkan metode bunga efektif, maka biaya bunga tahunan merupakan fungsi
utang SGU yang beredar, seperti tampak pada table berikut:
Tanggal Sewa Tahunan (a) Kos Eksekutori (b) Biaya Bunga
10% ©
Amortisasi
Utang SGU
(d)
Utang SGU
(e)
1/1/97 Rp.
2000.000,00
1/1/97 51.963,24 4.000 0 47.963,24 152.036,76
1/1/98 51.963,24 4.000 15.203,68 32.759,56 119.277,20
1/1/99 51.963,24 4.000 11.927,17 36.035,52 83.241,68
1/1/00 51.963,24 4.000 8.324,72 39.639,07 43.602,61
1/1/01 51.963,24 4.000 4.360,26 43.602,61 0,00
Total Rp. 259.816,20 Rp. 20.000,- Rp. 39.816,20 Rp. 200.000,- -
Keterangan:
a. Pembayaran lease oleh lessee
b. Kos eksekutori termasuk dalam pembayaran lease
c. 10% dari Saldo Utang SGU sebelumnya
d. (a) minus (b) dan (c)
e. Saldo sebelumnya minus (d)
Pada tanggal 31 Desember 1997, PT Rina mengakui biaya bunga terutang dan jurnal yang
perlu dibuat adalah:
Biaya Bunga Rp. 15.203,68
Utang Bunga Rp. 15.203,68
Mencatat depresiasi aktiva SGU selama jangka waktu SGU 5 tahun yang ditentukan dengan
metode garis lurus:
Biaya Depresiasi SGU CL Rp. 40.000
Akumulasi Depresiasi CL Rp. 40.000
(Rp. 200.000 / 5 tahun)
Jurnal untuk mencatat pembayaran lease 1 Januari 1998, sebagai berikut:
Biaya Pajak Kekayaan Rp. 4.000
Biaya Bunga Rp. 15.203,68
Utang SGU capital lease Rp. 32.759,56
Kas Rp. 51.963,24
Jika pada akhir jangka waktu SGU, lessee tidak menggunakan opsi membeli aktiva SGU, maka
aktiva tersebut harus dikemabalikan kepada lessor. Selanjutnya, semua rekening yang
berhubungan dengan transaksi SGU harus ditutup. Sebaliknya, jika lessee menggunakan opsi
untuk membeli aktiva SGU dengan harga Rp. 10.000 dan taksiran umur ekonomis menjadi 7
tahun, maka jurnal yang perlu dibuat adalah:
Altiva Peralatan (Rp. 200.000 + Rp. 10.000) Rp. 210.000
Akumulasi depresiasi capital lease Rp. 200.000
Aktiva SGU capital lease Rp. 200.000
Akumulasi depresiasi peralatan Rp. 200.000
Kas Rp. 10.000
2. Akuntansi SGU Operasi oleh Lessee
Berdasarkan metode ini, biaya sewa diakui selama jangka waktu aktiva SGU dimanfaatkan.
Pengakuan terutang perlu dibuat, jika periode akuntansi berakhir diantara tanggal pembayaran.
Dengan menggunakan ilustrasi di atas, maka jurnal yang perlu dibuat pada tanggal 1 Januari
1997 adalah:
Biaya Sewa Rp. 51.963,24
Kas Rp. 51.963,24
Jika metode capital lease diterapkan, maka jumlah utang yang dilaporakan akan meningkat,
jumlah aktiva akan meningkat, dan laba/rugi akan menurun pada awal periode perjanjian AGU.
D. Akuntansi Sewa Guna Usaha Oleh Lessor
Ada tiga manfaat sewa guna usaha bagi lessor, yaitu: (a) pendapatan bunga, (b) intensif pajak
dan (c) nilai residu yang tinggi. Lessor menentukan jumlah sewa dengan mempertimbangkan
rate of return, jangka waktu SGU, status nilai residu (dijamin atau tidak dijamin) dan kapasitas
lessee. Dengan menggunakan ilustrasi lessee di atas, jumlah pembayaran sewa ditentukan
lessor sebagai berikut:
Nilai Wajar Aktiva SGU Rp. 200.000
(-) Nilai Sekarang dari nilai residu 0
Jumlah yang dapat diperoleh Lessor dari SGU Rp. 200.000
Jangka waktu SGU 5 tahun; tingkat return 10%
dan pembayaran sewa awal tahun (Rp. 200.000 : 4,16986) Rp. 47.963,24
1. Klasifikasi Sewa Guna Usaha oleh Lessor
Dari sudut pandang lessor, akuntansi SGU dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori,
yaitu:
(1) SGU Operasi (operating lease)
(2) SGU Pembiayaan (direct financing lease)
(3) AGU Bertipe Penjualan (sales type lease)
2. SGU Pembiayaan
Ada beberapa informasi yang diperlukan untuk mencatat SGU pembiayaan, yaitu (1)
investasi bruto (gross investement), (2) pendapatan SGU yang belum diakui (unearned
interest revenue) dan (3) investasi neto (net investement) dan item-item yang lain. PSAK No.
30 memberikan definisi sebagai item diatas, sebagai berikut:
(1) Invesmen neto dalam aktiva SGU harus diperlakukan dan dicatat sebagai investasi neto
SGU. Item ini terdiri dari piutang SGU ditambah nilai sisa yang akan diterima oleh
perusahaan SGU (Lessor) pada akhir masa SGU dikurangi dengan pendapatan SGU yang
belum diakui (unearned revenue) dan simpanan jaminan (security deposit).
(2) Pendapatan SGU yang belum diakui adalah selisih antara piutang SGU (gross investement)
ditambah nilai sisa (nilai opsi) dengan kos aktiva SGU
(3) Pendapatan SGU yang belum diakui harus dialokasikan secara konsisten sebagai
pendapatan tahun berjalan berdasarkan suatu tingkat pengembalian berkala (periodic rate of
return) atas investasi neto perusahaan SGU
(4) Apabila perusahaan SGU menjual barang modal kepada Penyewa guna usaha sebelum
berakhirnya masa SGU, maka perbedaan antara harga jual dengan investasi neto SGU saat
penjualan harus diakui sebagai keuntungan atau kerugian periode berjalan
(5) Pendapatan lain yang diterima sehubungan dengan transaksi SGU harus diakui dan dicatat
sebagai pendapatan periode berjalan
Ilustrasi 2
Informasi berikut berhubungan dengan transaksi SGU antara PT Rima (lessor) dab PT Rina
(Lessee):
(1) Jangka waktu SGU adalah 6 tahun. Perjanjian SGU tidak dapat dibatalkan. Pembayaran
sewa tahunan dimulai awal tahun (dasar anuitas) masing-masing sebesar Rp. 54.746,77
termasuk didalamnya executory cost Rp. 4.000)
(2) Kos aktiva SGU adalah Rp. 200.000 nilai wajarnya pada inception of the lease adalah Rp.
200.000 dengan taksiran umur ekonomis 6 tahun, tanpa nilai residu
(3) Tidak ada kos langsung awal yang terjadi sehubungan dengan negosiasi dan penghentian
transaksi SGU
(4) Perjanjian SGU tidak berisi opsi untuk memperbarui dan lessee diharapkan mengembalikan
aktiva SGU kepada lessor pada akhir masa SGU
(5) Keterkumpulan bayaran SGU terjamin secara layak dan tidak ada kos tambahan yang akan
dikeluarkan oleh Lessor
(6) Lessor menentukan sewa tahunan untuk mendapatkan tingkat return sebesar 10% per tahun,
kondisi ini diketahui oleh lessee
Perhitungan pembayaran SGU tahunan dilakukan sebagai berikut:
Nilai Wajar Aktiva SGU Rp. 200.000
(-) Nilai Sekarang dari nilai residu 0
Jumlah yang dapat diperoleh Lessor dari SGU Rp. 200.000
Jangka waktu SGU 6 tahun; tingkat return 10%
dan pembayaran sewa awal tahun (Rp. 200.000 : 4,79079) Rp. 45.746,77
Transaksi SGU memenuhi criteria SGU – Pembiayaan, sebab (1) jangka waktu SGU
melebihi 75% taksiran umur ekonomis aktiva SGU, (2) PV pembayaran lease minimum
melampaui 90% nilai wajar aktiva SGU, (3) keterkumpulan bayaran terjamin secara layak,
dan (4) tidak ada kos yang akan dikeluarkan oleh lessor. Transaksi ini merupakan bukan SGU
bertipe pembiayaan, sebab tidak ada perbedaan antara nilai wajar aktiva SGU dengan kosnya.
Piutang pembayaran SGU (gross investement) dihitung sebagai berikut:
= pembayaran SGU minimum (-) executory cost yang dibayar oleh lessor (+) nilai residu
tidak dijamin
= [(Rp. 47.746,77 – Rp. 4.000) x 6] + 0
= Rp. 250.480,62
Pendapatan yang belum diakui dihitung sebagai berikut:
= Piutang SGU – Nilai wajar aktiva SGU
= Rp. 250.480,62 – Rp. 200.000
= Rp. 50.480,62
Jurnal untuk mencatat transaksi SGU dan timbulnya piutang serta pendapatan yang belum
diakui dibuat jurnal sebagai berikut:
Piutang SGU Rp. 250.480,62
Ekuipmen Rp. 200.000,00
Pendapatan belum diakui SGU Rp. 50.480,62

Senin, 27 April 2009

Pengertian Teori Akuntansi

Penempatan seperangkat pengetahuan akuntansi ke dalam salah satu kategori menentukan karakteristik teori akuntansi.

? Seni
? Sains
? Teknologi

a. Seni
Keterampilan mengerjakan sesuatu atau menerapkan suatu konsep/pengetahuan yang memerlukan perasaan, intuisi, pengalaman, bakat dan pertimbangan (judgemetnt)
Keahlian dan pengalaman untuk memilih perlakuan terbaik dalam rangka mencapai suatu tujuan. Nilai (moral, ekonomik, dan social) menjadi basis pertimbangan.

Akuntansi sebagai seni
Akuntansi sebagai bidang pengetahuan keterampilan, keahlian dan kerajinan yang menuntut praktik untuk menguasainya. Akuntansi menuntut pertimbangan (judgemetnt) dalam penerapannya. Pertimbangan harus dituntut oleh pangalaman dan pengetahuan (profesionalisme).

b. Sains
Pengetahuan untuk menjelaskan dan meramalkan gejala alam dan social seperti apa adanya dengan metode ilmiah. Menguji dan menetapkan kebenaran penjelasan atyau pernyataan tentang suatu masalah.
Akuntansi sebagai sains
Akuntansi sebagai bidang pengetahuan yang menjelaskan fenomena akuntansi secara obyektif, apa adanya dan bebas nilai. Penjelasan dinyatakan dalam bentuk aksioma, proposisi, prinsip umum atau hipotesis yang tidak langsung berkaitan dengan kebijakan. Pertimbangan dan penyimpulan dituntut oleh kaidah ilmiah (rules of science).

c. Teknologi
Seperangkat pengetahuan untuk menghasilkan sesuatu (produk) yang bermanfaat. Teknologi meliputi teknologi lunak. Penggunaan ilmiah dalam suatu masyarakatpada suatu saat untuk memecahkan masalah nyata yang dihadapinya sesuai dengan budaya dan nilai yang dianut.

Akuntansi sebagai teknologi
Penggunaan pengetahuan ilmiah dalam suatu wilayah Negara untuk menyediakan informasi keuangan dalam rangka mencapai tujuan social dan ekonomi. Perekayasaan pelaporan keuangan dalam suatu masyarakat (Negara) dalam rangka pencapaian tujuan Negara.

Definsi Operasional
Teori Akuntansi adalah Mempelajarai perekayasaan penyediaan jasa berupa informasi keuangan dalam suatu lingkungan ekonomi. Sebagai proses pemnyediaan dan pelaporan informasi (pengidentifikasian, penmgesahan, pengukuran, pengakuan, pengkalsifikasian, penggabungan, penguraian, peringkasan dan penyajian data keuangan) dengan cara tertentu.

1. Pengertian Teori
? Sesuatu yang abstrak
? Sesuatu yang ideal (peraturan/standar/norma)
? Lawan/pasangan sesuatu yang nyata/praktek
? Penjelasan ilmiah
? Penalaran logis

Pengertian teori akuntansi bergantung pada apakah akuntansi dipandang sebagai sains atau teknologi.
Sains : Teori akuntansi bersifat positif
Teknologi : Teori akuntansi bersifat normative

Minggu, 26 April 2009

Sejarah Perkembangan Akuntansi

Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).